Pasal 24 perpres ini mengatur, pejabat Rumah Detensi Imigrasi, bekerja sama dengan pemerintah daerah, harus menempatkan pengungsi yang ditemukan ke penampungan atau akomodasi sementara. Your browser isn’t supported any more. Update it to obtain the most effective YouTube experience and our most current attributes. Learn more Tenda yang mudah dipasang https://pabrik-tenda-bnpb90099.thenerdsblog.com/34997516/pabrik-tenda-regu-pabrik-utama