Narkoba atau Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya telah menjadi permasalahan world-wide yang serius dan kompleks. Pada dasarnya di dalam narkoba terdapat senyawa narkotika yang sebenarnya dapat memberikan manfaat medis yang signifikan. Definisi narkoba atau narkotika sendiri tercantum dalam Undang-Undang, Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 Nomor 35 tahun https://artis-bokep76318.blog-a-story.com/13069181/helping-the-others-realize-the-advantages-of-性别