Titi berkata, UU 7/2017 tentang Pemilu sebenarnya memberikan pelarangan yang beririsan dengan persoalan ini. Namun, kata dia, KPU tidak merujuk pasal-pasal itu untuk membuat regulasi yang lebih detail untuk melarang publikasi lembaga negara yang menampilkan citra capres-cawapres. ‘Kita bahagia walaupun hidup sederhana’ – Kisah di balik tren pembuat konten kehidupan https://royalbookmarking.com/story18883631/the-ultimate-guide-to-berita-hari-ini