Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) Mirah Sumirat memfatwakan supaya pemberitahuan Kemenaker ini non cuma menjadi retorika maupun sahaja kepada menaikkan representasi negeri cuma. Ketentuan THR ini pantas dapat dijalankan karena segenap maskapai penerapan ojol pula suruhan on the web, tegas Mirah Sumirat. Mirah Sumirat lagi mendesak Kementerian Ketenagakerjaan https://brucef085sye9.webbuzzfeed.com/profile